Info Ujian Tokutei Ginouu No.1 Budidaya dan Syarat. Artikel ini akan memberikan informasi seputar bidang perikanan di Jepang, mulai dari fakta-fakta unik yang menjadikan kerja perikanan di Jepang menguntungkan, persyaratan umum, dan informasi lainnya.

Gaji Magang Kerja Perikanan dan Budi Daya Perairan di Jepang 2024. Industri perikanan di Jepang adalah salah satu industri terbaik di dunia. Berkat kerja keras dan keterampilan terbaik para nelayan Jepang, mampu mengantarkan Jepang sebagai salah satu negara dengan pasar grosir hasil laut terbesar di dunia.

Tokutei Ginouuu adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Dari 14 bidang yang ada, perikanan termasuk ke salah satunya yang memerlukan 9.000 orang tenaga kerja asing dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Pekerja di sektor ini akan ditempatkan di sektor Perikanan (nelayan) dan sektor Budidaya Perikanan.

Info Ujian Tokutei Ginouu No.1 Budidaya dan Syarat

Tokutei Ginouuu adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Dari 14 bidang yang ada, perikanan termasuk ke salah satunya yang memerlukan 9.000 orang tenaga kerja asing dari seluruh dunia termasuk Indonesia.

Pekerja di sektor ini akan ditempatkan di sektor Perikanan (nelayan) dan sektor Budidaya Perikanan. Artikel ini akan mengupas informasi Tokutei Ginouuu Perikanan secara lengkap.

Baca :  Program Tokutei Ginou Pertanian di Jepang, Simak Penjelasannya

Kali ini, mari kita lihat ikhtisar ujian untuk mendapatkan status tinggal Tokutei Ginou No.1 dalam bidang “Perikanan”.

Ada dua jenis ujian dalam bidang perikanan, yaitu “Perikanan” dan “Budidaya”, jadi kali ini kita akan melihat tentang jenis ujian “Budidaya.”

Info Ujian Tokutei Ginouu No.1 Budidaya dan Syarat

Konten Ujian

Untuk mendapatkan status tinggal Tokutei Ginou No.1, diwajibkan lulus ujian yang membuktikan tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang.

Namun, bagi mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 di bidang yang relevan dengan baik akan dibebaskan dari ujian di bawah ini.

Jika kamu telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 di bidang lain selain perikanan, hanya akan dibebaskan dari ujian bahasa Jepang.

(1) Ujian Keahlian

Ikhtisar “Ujian Pengukuran Keterampilan Perikanan No.1 (Budidaya)” adalah sebagai berikut.

Tingkat Keterampilan:

  • Mengukur kemampuan untuk memahami instruksi dari pengawas dan melaksanakannya dengan tepat, atau kemampuan untuk melaksanakannya berdasarkan penilaian sendiri dalam bidang budidaya.
  • Tingkat di mana memastikan bahwa peserta dapat membuat, memperbaiki, dan mengelola bahan budidaya, mengelola pertumbuhan hewan dan tumbuhan budidaya, memanen dan memproses hewan dan tumbuhan budidaya, serta memastikan keamanan dan kesehatan.

Syarat Mengikuti Ujian:

  • Orang asing yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari ujian. Namun, bagi warga negara Indonesia, usia minimum adalah 18 tahun.
  • Jika mengikuti ujian di Jepang, harus memiliki status tinggal di Jepang (Visa untuk kunjungan singkat juga diperkenankan.)
Baca :  Pengertian Lulus Bahasa Jepang Tingkat A2 Syarat Tokutei Ginou

Bahasa Ujian: Bahasa Jepang (Hiragana, Katakana atau Kanji dengan Furigana)

Metode Pelaksanaan: Ujian praktik dan ujian teori menggunakan metode CBT atau paper based test.

Info Ujian Tokutei Ginouu No.1 Budidaya dan Syarat

Ujian Teori Ujian Praktik
Konten Ujian Ujian ini mengukur pengetahuan tentang budidaya secara umum dan keamanan dan kesehatan, serta kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan untuk pekerjaan. Kemampuan praktik yang diperlukan untuk pekerjaan diukur dengan ujian yang menilai keterampilan dalam mengelola pertumbuhan hewan dan tumbuhan budidaya, dan penanganan yang tepat dari produk budidaya dari gambar dan ilustrasi.
Metode Metode Benar/Salah(〇✕) Soal Pilihan Ganda
Durasi Ujian 50 menit 20 menit
Jumlah Soal 40 soal 10 soal
Nilai Ambang Batas Total skor ujian teori dan praktik melebihi titik penilaian yang ditentukan oleh lembaga pelaksana ujian keterampilan.
Lokasi Ujian Jepang dan Indonesia
→ Direncanakan diadakan di Jakarta.

(2) Ujian Bahasa Jepang
Untuk bekerja dengan izin tinggal Tokutei Ginou No.1, diharapkan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaan, karena sebagian besar pekerjaan dilakukan dalam bahasa Jepang.

Ujian yang diakui untuk membuktikan tingkat kemampuan bahasa Jepang adalah sebagai berikut.

(a)

JFT-Basic JLPT N4
Tingkat Kemampuan Bahasa Jepang Kemampuan untuk melakukan percakapan sehari-hari sampai tingkat tertentu dan tidak mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari
Metode Ujian Sistem CBT Dengan menggunakan  lembar jawaban komputer
Lokasi Ujian Dilaksanakan di dalam dan luar Jepang
→ Di Indonesia, pernah dilaksanakan di Jakarta, Bandung,  Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta
Dilaksanakan di dalam dan luar Jepang
→ Di Indonesia, pernah dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Padang, Denpasar, Manado, Malang, Semarang, Makassar, Palembang, Cirebon
Baca :  Info Gaji Kerja di Tokyo Jepang Bidang Perhotelan 2024

(b) Selain itu, kamu juga diperbolehkan untuk membuktikan kemampuan Bahasa Jepang dengan mengikuti ujian yang diakui sebagai setara atau lebih tinggi dari level A2 dalam “Kerangka Acuan Pengajaran Bahasa Jepang.”

Kesimpulan
Konten ujian dan standar untuk lulus ujiannya berbeda tergantung pada jenis ujian “Perikanan” yang kamu ikuti.

Pastikan untuk melakukan penelitian yang baik tentang informasi yang berkaitan dengan jenis pekerjaan yang ingin kamu uji.

Info Ujian Tokutei Ginouu No.1 Budidaya dan Syarat

Sumber: 

Badan Layanan Imigrasi
(https://www.moj.go.jp/isa/content/930005140.pdf)

Badan Perikanan
(https://www.jfa.maff.go.jp/j/kikaku/attach/pdf/tokuteiginou-22.pdf)

Japanese-Language Proficiency Test Worldwide Official Website (https://www.jlpt.jp/application/overseas_list.html)

Japan Fisheries Association
(https://suisankai.or.jp/skill/)
(https://tokuteiginougyogyo.org/)

Kementerian Kehakiman
(https://www.moj.go.jp/isa/content/930005143.pdf)
(https://www.moj.go.jp/isa/content/001376559.pdf)

Kementerian Luar Negeri (https://www.id.emb-japan.go.jp/ssw/)