Info Ujian Tokutei Ginou No.1 Perikanan dan Syarat. Tokutei Ginou adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Dari 14 bidang yang ada, perikanan termasuk ke salah satunya yang memerlukan 9.000 orang tenaga kerja asing dari seluruh dunia termasuk Indonesia. Pekerja di sektor ini akan ditempatkan di sektor Perikanan (nelayan) dan sektor Budidaya Perikanan. Artikel ini akan mengupas informasi Tokutei Ginou Perikanan secara lengkap.
Bidang Perikanan dan Budi Daya Perairan adalah salah satu jenis pekerjaan dalam Tokutei Ginou No.1, yang memberikan orang asing kesempatan untuk bekerja di perusahaan Jepang.
Info Ujian Tokutei Ginou No.1 Perikanan dan Syarat
A. Persyaratan dan dokumen Tokutei Ginou Perikanan
- Berasal dari lulusan Sekolah Perikanan (Jurusan penangkapan ikan atau Budidaya perikanan).
- Berusia minimal 18 tahun hingga batas usia 35 tahun.
- Dalam keadaan sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan hasil medical check-up.
- Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
- Memiliki KTKLN (Kartu Tanda Kerja Luar Negeri) dari BNP2TKI.
- CV saat pertama kali magang (khusus bagi yang pernah magang di Jepang).
- Memiliki sertifikat Sankyuu(三級) –à serifikat jitco dan Senmonkyuu(専門級).–à sertifikat otit bagi yang pernah magang di Jepang. Jika tidak ada, silahkan hubungi perusahaan atau penanggungjawab HRD terkait.
- Sertifikat keterampilan.
- Sertifikat Bahasa Jepang JFT-Basic/JLPT N4.
B. Gaji bidang perikanan di Jepang
Gaji yang didapatkan selama bekerja di bidang perikanan di Jepang akan disesuaikan kembali dengan masing-masing perusahaan karena setiap perusahaan memiliki standar yang berbeda-beda. Namun, umumnya standar gaji bersih yang didapatkan adalah ¥150.000 atau sekitar Rp15,000,000.
C. FAQ Tokutei Ginouu Perikanan
1. Apakah jurusan perikanan bisa kerja di Jepang?
Lulusan jurusan perikanan tentu saja bisa bekerja di Jepang, terutama bisa mengikuti program Tokutei Ginouu Perikanan karena salah satu persyaratan program ini adalah harus berasal dari lulusan sekolah perikanan.
2. Lulusan perikanan bisa kerja apa di Jepang?
Lulusan perikanan bisa bekerja di sektor Perikanan (nelayan) dan sektor Budidaya perikanan. Sektor Perikanan dan Budidaya adalah sektor yang berkaitan dengan pengelolaan atau budidaya ikan dan lingkungannya mulai dari proses pra-produksi, produksi, pengolahan, sampai kepada proses pemasaran yang dilakukan dalam sistem bisnis perikanan.
3. Bila belum ada pengalaman di perikanan, apakah bisa ikut ujian?
Walaupun belum memiliki pengalaman, calon peserta tetap bisa mengikuti ujian. Namun, peserta tetap harus bisa memahami dan membaca tulisan Jepang karena ujiannya menggunakan Bahasa Jepang.
4. Apakah ada persyaratan lain yang harus dipenuhi selain lulus ujian?
Setelah lulus ujian, peserta harus memiliki passport. Jika tidak memiliki sertifikat N4, maka sebelum berangkat harus lulus JLPT/ JFT-Basic minimal N4).
Kali ini, mari kita lihat ikhtisar ujian untuk mendapatkan izin tinggal “Tokutei Ginou No.1” dalam bidang perikanan.
Ujian dalam bidang perikanan dibagi menjadi dua, yaitu “Perikanan” dan “Budidaya”, jadi kali ini kita akan melihat tentang bagian “Perikanan”.
Info Ujian Tokutei Ginou No.1 Perikanan dan Syarat
Konten Ujian
Untuk mendapatkan izin tinggal “Tokutei Ginou No.1” dalam bidang perikanan, diwajibkan lulus ujian yang membuktikan tingkat keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang.
Namun, bagi mereka yang telah menyelesaikan pelatihan keterampilan No.2 dalam bidang yang relevan dengan baik, ujian berikut akan dikecualikan.
Jika kamu telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 dalam bidang selain perikanan, hanya ujian bahasa Jepang yang akan dikecualikan.
(1) Ujian Keahlian
Berikut adalah ringkasan “Ujian Pengukuran Keterampilan Perikanan No.1 (bagian Perikanan)”.
Tingkat Keterampilan:
- Mampu memahami instruksi dari pengawas dan melaksanakannya dengan tepat, atau mampu melaksanakannya berdasarkan penilaian sendiri dalam pekerjaan tertentu dalam perikanan.
- Mampu membuat dan memperbaiki alat pancing, mencari hewan dan tumbuhan laut, mengoperasikan alat pancing dan mesin perikanan, menangkap hewan dan tumbuhan laut, memproses dan menyimpan hasil tangkapan, dan memastikan keamanan dan kesehatan.
Syarat Mengikuti Ujian:
- Orang asing yang berusia 17 tahun atau lebih pada hari ujian. Namun, bagi warga negara Indonesia, harus berusia 18 tahun atau lebih.
- Jika mengikuti ujian di Jepang, peserta harus memiliki izin tinggal di Jepang (Visa untuk kunjungan singkat juga diperkenankan.)
Bahasa Ujian:
Bahasa Jepang (Hiragana, Katakana dan Kanji dengan Furigana)
Metode Pelaksanaan:
Ujian praktik dan ujian teori menggunakan metode CBT atau paper based test.
Ujian Teori | Ujian Praktik | |
Konten Ujian | Ujian ini akan mengukur pengetahuan tentang perikanan secara umum dan keamanan dan kesehatan, serta kemampuan bahasa Jepang yang diperlukan untuk pekerjaan. | Keterampilan praktik yang diperlukan untuk pekerjaan diukur dengan ujian yang menilai keterampilan dalam menangani alat pancing dan fasilitas perikanan yang tepat dan pemilihan hasil tangkapan dari gambar dan ilustrasi. |
Metode | Metode Benar/Salah(〇✕) | Soal Pilihan Ganda |
Durasi Ujian | 50 menit | 20 menit |
Jumlah Soal | 40 soal | 10 soal |
Nilai Ambang Batas | Total skor ujian teori dan praktik harus 65% atau lebih | |
Lokasi Ujian | Jepang dan Indonesia → Telah direncanakan diadakan di Jakarta |
(2) Ujian Bahasa Jepang
Untuk bekerja dengan izin tinggal Tokutei Ginou No.1, diharapkan memiliki kemampuan bahasa Jepang yang dapat digunakan dalam kehidupan sehari-hari dan pekerjaan, karena sebagian besar pekerjaan dilakukan dalam bahasa Jepang.
Ujian yang diakui untuk membuktikan tingkat kemampuan bahasa Jepang adalah sebagai berikut.
(a)
JFT-Basic | JLPT N4 | |
Tingkat Kemampuan Bahasa Jepang | Kemampuan untuk melakukan percakapan sehari-hari sampai tingkat tertentu dan tidak mengalami kesulitan dalam kehidupan sehari-hari | |
Metode Ujian | Sistem CBT | Dengan menggunakan lembar jawaban komputer |
Lokasi Ujian | Dilaksanakan di dalam dan luar Jepang → Di Indonesia, pernah dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Medan, Semarang, Surabaya, Yogyakarta | Dilaksanakan di dalam dan luar Jepang → Di Indonesia, pernah dilaksanakan di Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Yogyakarta, Padang, Denpasar, Manado, Malang, Semarang, Makassar, Palembang, Cirebon |
(b) Selain itu, kamu juga diperbolehkan untuk membuktikan kemampuan Bahasa Jepang dengan mengikuti ujian yang diakui sebagai setara atau lebih tinggi dari level A2 dalam “Kerangka Acuan Pengajaran Bahasa Jepang.”
Kesimpulan
Itulah ringkasan ujian untuk bagian “Perikanan” dalam bidang perikanan.
Meskipun dalam bidang yang sama, bagian “Budidaya” memiliki ringkasan ujian yang berbeda.
Jadi pastikan untuk mencari tahu informasi yang benar berkaitan dengan bagian pekerjaan yang ingin kamu uji.
Sumber:
Badan Pelayanan Imigrasi
(https://www.moj.go.jp/isa/content/930005139.pdf)
Badan Perikanan
(https://www.jfa.maff.go.jp/j/kikaku/attach/pdf/tokuteiGinouu-22.pdf)
Japanese-Language Proficiency Test Worldwide Official Website (https://www.jlpt.jp/application/overseas_list.html)
Japan Fisheries Association
(https://suisankai.or.jp/skill/)
(https://tokuteiGinouugyogyo.org/)
Kementerian Kehakiman
(https://www.moj.go.jp/isa/content/001374132.pdf)
(https://www.moj.go.jp/isa/content/930005143.pdf)
Kementerian Luar Negeri
(https://www.id.emb-japan.go.jp/ssw/)