Jenis-jenis Visa Kerja di Jepang. Jika kamu tertarik untuk bekerja dan menetap di Jepang, berikut kami berikan daftar jenis visa kerja yang saat ini dikeluarkan oleh pemerintah Jepang.

Visa adalah sebuah rekomendasi yang diberikan kepada warga negara asing untuk dapat masuk ke negara Jepang dan bukan berarti izin mutlak atau jaminan untuk dapat masuk ke negara Jepang. Keputusan terakhir untuk dapat masuk atau tidak ke negara Jepang akan diberikan oleh pihak Imigrasi Jepang pada saat mendarat di Jepang.

Kamu yang ingin bekerja di luar negeri tentu harus menyiapkan berbagai dokumen perjalanan, termasuk visa. Setiap negara biasanya memberlakukan aturan visa untuk warga negara asing yang bekerja di negaranya. Salah satunya adalah visa kerja Jepang yang ditetapkan oleh pemerintah terhadap para pekerja asing di negaranya.

Baca :  Mengenal Masakan Jepang Ichiju Sansai, Prinsip Gizi Konsep Tradisional Sarapan Satu Sup Tiga Hidangan

Jenis-jenis Visa Kerja di Jepang

Visa kerja ini pun sangat beragam, namun yang berlaku untuk para pekerja dengan keterampilan spesifik disebut visa Tokutei Ginou. Jenis visa kerja ini harus kamu miliki apabila ingin bekerja di Jepang.

Belakangan bekerja di luar negeri menjadi semakin mudah dilakukan, karena semakin banyak negara yang terbuka untuk pekerja asing, begitu pula Jepang. Negeri sakura ini sebenarnya memiliki banyak jenis visa untuk pekerja asing.

Professor (Profesor/Pengajar)

Sesuai namanya, visa ini berlaku untuk profesor suatu universitas ataupun asisten profesor yang akan bekerja di suatu universitas, sekolah vokasi, atau pascasarjana.

Instructor (Instruktur)

Berbeda dengan visa Profesor, visa ini ditujukan untuk tempat kerja yang lebih beragam bagi orang yang ingin mengajar di sekolah, baik taman kanak-kanak hingga sekolah kejuruan.

Baca :  Anda Tertarik Magang dan Kerja di Jepang? Ini Pesan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor

Researcher (Peneliti)

Visa ini dikeluarkan untuk orang yang diundang institusi penelitian di Jepang untuk bekerja sama dengan institusi tersebut dalam rangka melakukan penelitian, investigasi, survei, dan sebagainya.

Business Manager (Manajer Bisnis)

Jika suatu perusahaan asing memiliki kantor cabang di Jepang dan ingin mengirim seorang karyawan untuk menjadi direktur atau presiden di kantor cabang tersebut, maka visa jenis ini yang akan dikeluarkan. Kasus lain, visa ini dikeluarkan untuk investor yang ingin membuat suatu bisnis di Jepang.

Jenis-jenis Visa Kerja di Jepang

Perbedaan Visa Biasa, Magang, dan Tokutei Ginou

Berdasarkan definisi dan tujuan penggunaannya, ada perbedaan antara visa biasa, magang, dan Tokutei Ginou. Visa biasa dapat kamu gunakan sebagai perizinan untuk mengunjungi suatu negara. Sedangkan magang merupakan kontrak kerja selama 1-3 tahun untuk transfer keterampilan dan pengetahuan dari Jepang ke negara asalnya.

Baca :  Fasilitas Dari Pemerintah Jepang Ketika Kita Kerja di Jepang

Sementara Tokutei Ginou merupakan visa untuk kerja di Jepang dengan masa kontrak umumnya selama 5 tahun. Artinya, kamu yang mempunyai visa biasa hanya bisa tinggal di Jepang tetapi tidak bisa bekerja ataupun magang di perusahaan Jepang.

Jenis-jenis Visa Kerja di Jepang

Sumber : https://kompas.com