Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1. Langkah-langkah umum untuk bekerja di Jepang dengan izin tinggal Tokutei Ginou telah dirangkum dalam artikel ini. Ada prosedur khusus yang ditentukan oleh negara asal pekerja, umumnya ada 10 langkah, berikut diantaranya.
Bagi orang asing yang berusia 18 tahun ke atas dan ingin bekerja di Jepang, berbagai prosedur diperlukan untuk bisa bekerja di Negeri Sakura.
Di Jepang, terdapat lebih dari 4 juta perusahaan dengan berbagai skala, baik besar maupun kecil. Perusahaan-perusahaan ini memiliki beragam spesialisasi yang mencakup berbagai sektor, mulai dari agrikultur hingga elektronik. Jepang khususnya dikenal memiliki perusahaan-perusahaan besar berskala internasional di bidang otomotif dan peralatan elektronik.
Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1
Jepang saat ini menghadapi tantangan kekurangan Sumber Daya Manusia (SDM) akibat menurunnya angka kelahiran dan meningkatnya populasi lansia. Sebagai respons, Jepang telah meningkatkan jumlah pekerja asing setiap tahunnya dan memberikan perhatian khusus, terutama kepada warga Indonesia yang serius bekerja di Jepang. Melihat peluang tersebut, apakah Anda tertarik untuk bekerja di Jepang?
10 langkah untuk bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Ginou No.1
Tahapan | Orang asing berusia 18 tahun ke atas yang baru mau datang datang dari luar Jepang | |
① | Jika orang asing yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No. 2 dengan baik, mereka akan dibebaskan dari ujian keterampilan dan bahasa Jepang, jadi mulai dari ②. | Orang asing yang berencana datang ke Jepang untuk pertama kalinya harus mengikuti ujian keterampilan dan kemampuan bahasa Jepang (tingkat N4 atau lebih tinggi), dan lulus |
② | Melamar langsung ke lowongan pekerjaan atau mendaftar dengan kantor penempatan kerja swasta ⇒Mengikuti wawancara | |
③ | Penandatanganan kontrak kerja dengan organisasi penerima ⇒Melakukan berbagai hal seperti menerima panduan pra-kedatangan dan pemeriksaan kesehatan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll. | |
④ | *【Jepang】Permohonan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang | |
⑤ | 【Jepang】Pemeriksaan ⇒ Penerbitan Sertifikat Kelayakan untuk Tinggal di Jepang | |
⑥ | Pengajuan Visa oleh calon pekerja sendiri (Kedutaan Besar Jepang di negara asal) | |
⑦ | Penerbitan Visa | |
⑧ | Masuk ke Jepang ⇒Penerbitan Kartu Izin Tinggal (Dapat diterbitkan di kemudian hari) | |
⑨ | 【Jepang】Melaksanakan semua prosedur setelah tiba di Jepang ・Mengikuti orientasi kehidupan yang dilakukan oleh organisasi penerima, dll. ・Pendaftaran sebagai penduduk di kota setempat ・Pembukaan rekening bank untuk menerima gaji ・Penetapan tempat tinggal, dll. | |
⑩ | 【Jepang】Mulai bekerja di organisasi penerima |
*Langkah dengan tanda【Jepang】adalah prosedur yang perlu dilakukan di pihak Jepang.
Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, orang asing dapat bekerja di Jepang sebagai pekerja Tokutei Ginou. Durasi yang dibutuhkan dan konten pemeriksaan prosedur untuk setiap langkah dapat berbeda tergantung pada orang dan lembaga pemeriksa.
Di Indonesia, ada dua cara untuk memulai pendaftaran sebagai pekerja Tokutei Ginou, yaitu calon pekerja melamar langsung ke perusahaan atau menggunakan kantor penempatan kerja swasta. Untuk detailnya, silahkan membaca artikel selanjutnya.
Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1
Jenis Pekerja Asing di Jepang
Pada dasarnya, terdapat tiga kategori pekerja asing di Jepang. Tahap awal yang perlu dilakukan adalah menentukan kategori yang sesuai dengan tujuan Anda saat bekerja di Jepang.
- Technical Intern Program (Ginoujisshuusei)
Program Ginoujishuusei adalah program magang di Jepang yang dirancang untuk mempelajari keahlian teknis saat bekerja di perusahaan. Program ini dibagi menjadi tiga kategori berdasarkan durasi waktu: Ginoujishuusei no. 1 dengan durasi 6 bulan hingga 1 tahun, no. 2 dengan durasi 3 tahun, dan no. 3 dengan durasi 5 tahun. Jangka waktu maksimal program ini adalah 5 tahun, yang bertujuan untuk memberikan pelatihan keterampilan kepada peserta melalui pengalaman kerja di perusahaan. - Specified Skilled Worker (SSW)
Specified Skilled Worker (SSW) atau yang dikenal juga sebagai Tokutei Ginou merupakan program kerja bagi pekerja asing yang memiliki pengetahuan dan keterampilan khusus yang dibutuhkan di Jepang. Pada program ini, gaji yang diberikan kepada pekerja asing setara atau bahkan lebih tinggi dari gaji pekerja Jepang. Apabila Anda memperoleh izin kerja Tokutei Ginou no. 2 untuk bidang spesifik tertentu, masa tinggal Anda di Jepang tidak akan dibatasi waktu dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan. - Profesional yang terampil (Engineer/Specialist in Humanities/International Services)
Kategori ini mencakup pekerja asing yang memiliki kemampuan dan pengetahuan profesional. Untuk dapat bekerja sebagai kategori ini, diperlukan gelar sarjana atau pendidikan tingkat tinggi lainnya, namun dengan jenis pekerjaan yang dapat dilakukan di Jepang sangat beragam. Dalam beberapa kasus, pekerja asing dengan kategori ini bahkan dapat memperoleh izin tinggal tetap (permanent residence).
Bekerja di Jepang dengan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 (特定技能1号) adalah salah satu cara untuk pekerja asing yang ingin bekerja di sektor-sektor tertentu di Jepang. Izin ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja di sektor-sektor yang mengalami kekurangan pekerja. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendapatkan dan bekerja dengan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1:
Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1
1. Pahami Sektor dan Kualifikasi yang Diperlukan
- Sektor yang Tersedia: Tokutei Ginou No. 1 mencakup 14 sektor, termasuk konstruksi, perawat lanjut usia (caregiver), agrikultur, perikanan, industri makanan, dan lain-lain.
- Kualifikasi: Untuk memenuhi syarat, Anda harus lulus ujian keterampilan khusus yang terkait dengan sektor pekerjaan yang Anda pilih dan juga ujian bahasa Jepang (JLPT N4 atau ujian bahasa Jepang khusus untuk Tokutei Ginou).
2. Persiapkan Dokumen yang Diperlukan
- Paspor: Paspor yang masih berlaku.
- Dokumen Identifikasi: Kartu identitas dan akte kelahiran.
- Sertifikat Ujian: Sertifikat kelulusan ujian keterampilan dan bahasa Jepang.
- Surat Penawaran Kerja: Surat dari perusahaan di Jepang yang menawarkan pekerjaan kepada Anda.
- Resume/CV: Curriculum Vitae (CV) yang lengkap.
3. Lulus Ujian Keterampilan dan Bahasa Jepang
- Ujian Keterampilan: Ujian keterampilan berbeda-beda tergantung sektor. Pastikan Anda mengikuti ujian yang relevan dengan sektor pekerjaan yang Anda minati.
- Ujian Bahasa Jepang: Anda harus memiliki kemampuan bahasa Jepang setidaknya setara dengan JLPT N4 (tingkat dasar) atau lulus ujian bahasa Jepang khusus untuk Tokutei Ginou.
4. Cari Pekerjaan dan Mendapatkan Penawaran Kerja
- Cari Perusahaan: Hubungi perusahaan di Jepang yang menawarkan pekerjaan di sektor yang Anda minati. Banyak perusahaan yang bekerja sama dengan agen penyalur tenaga kerja internasional.
- Penawaran Kerja: Setelah lulus ujian, dapatkan penawaran kerja resmi dari perusahaan yang bersangkutan.
5. Ajukan Izin Tinggal Tokutei Ginou No. 1
- Pengajuan Izin Tinggal: Ajukan izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 di Kedutaan Besar Jepang di negara Anda atau langsung di Imigrasi Jepang jika Anda sudah berada di Jepang.
- Dokumen Pendukung: Lampirkan semua dokumen yang diperlukan, termasuk sertifikat kelulusan ujian, surat penawaran kerja, paspor, dan formulir aplikasi.
6. Tiba di Jepang dan Memulai Pekerjaan
- Tiba di Jepang: Setelah izin tinggal disetujui, Anda bisa berangkat ke Jepang dan memulai pekerjaan di perusahaan yang telah memberikan Anda penawaran kerja.
- Pendaftaran Penduduk: Segera setelah tiba di Jepang, daftarkan diri Anda di kantor kota atau ward office setempat dan buat kartu penduduk (Resident Card).
- Mematuhi Aturan dan Kebijakan: Bekerjalah sesuai dengan kontrak dan aturan yang berlaku di Jepang.
7. Perpanjangan dan Migrasi ke Tokutei Ginou No. 2
- Perpanjangan Izin Tinggal: Izin tinggal Tokutei Ginou No. 1 berlaku hingga 5 tahun. Namun, Anda perlu memperpanjangnya secara berkala (biasanya setiap 1 tahun atau 6 bulan).
- Migrasi ke Tokutei Ginou No. 2: Setelah menyelesaikan periode kerja di Tokutei Ginou No. 1, Anda dapat mengajukan untuk berpindah ke Tokutei Ginou No. 2, yang memberikan lebih banyak hak, termasuk kesempatan untuk membawa keluarga.
8. Manfaat dan Hak
- Perlindungan Ketenagakerjaan: Sebagai pekerja dengan status Tokutei Ginou No. 1, Anda berhak atas perlindungan ketenagakerjaan yang sama dengan pekerja Jepang, termasuk jam kerja yang adil, asuransi, dan gaji yang setara.
- Peningkatan Keterampilan: Anda juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan keterampilan dan, jika memenuhi syarat, mengajukan perubahan status ke Tokutei Ginou No. 2.
Bekerja di Jepang dengan izin Tokutei Ginou No. 1 adalah kesempatan besar untuk memperoleh pengalaman internasional dan meningkatkan keterampilan di industri yang sedang berkembang.
Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1
Mulai bekerja di Jepang
Setelah tiba di Jepang, Anda akan mulai bekerja di perusahaan yang telah menerima Anda. Sebagai pekerja profesional terampil, Anda akan diberikan izin tinggal selama 5 tahun, yang dapat diperbarui secara rutin sehingga Anda dapat bekerja di Jepang dalam jangka waktu yang panjang.
Untuk memperoleh izin tinggal tetap (permanent residence), secara umum Anda harus tinggal di Jepang selama minimal 10 tahun. Namun, bagi pekerja asing dengan izin tinggal sebagai pekerja profesional terampil, Anda dapat mengajukan izin tinggal tetap setelah 3 tahun tinggal di Jepang (1 tahun jika poin penilaian Anda mencapai 80 atau lebih).
Selain itu, setelah bekerja sebagai pekerja profesional terampil selama 3 tahun dengan perilaku yang baik dan tanpa masalah keuangan, Anda dapat mengajukan permohonan untuk menjadi “Highly Skilled Professional no. 2,” yang akan memungkinkan Anda bekerja dalam bidang yang lebih luas.
Langkah Kerja di Jepang Status Izin Tinggal Tokutei Ginou No.1
Sumber:
- Kementerian Luar Negeri (https://www.mofa.go.jp/mofaj/ca/fna/ssw/jp/introduction/)
- https://ohayojepang.kompas.com/read/2143/10-langkah-kerja-di-jepang-dengan-status-tokutei-gino-no1