LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang. Cara magang di Jepang juga bisa melalui LPK yang sudah resmi terdaftar di bawah Kemnaker. Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) adalah instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan pelatihan kerja; seperti melansir situs web Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Selain menyediakan pelatihan kerja, banyak LPK juga berperan sebagai penyalur tenaga kerja. Lembaga Pelatihan Kerja atau LPK adalah salah satu sarana untuk meningkatkan keterampilan. Selain itu, LPK juga dapat menjadi langkah awal bagi kamu yang ingin memulai karier baru.

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

Contohnya adalah LPK Jepang, LPK Korea, dan sebagainya. Lembaga ini akan menyalurkan pesertanya untuk bekerja di negara-negara tersebut.

Apa Itu LPK? 

LPK singkatan dari Lembaga Pelatihan Kerja. Sesuai kepanjangan LPK tersebut, maka lembaga ini menyediakan berbagai pelatihan. Jenis pelatihan akan disesuaikan dengan bidang kerja yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Menurut Kemnaker, LPK artinya lembaga pendidikan non-formal yang memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan Pelatihan Kerja. Lembaga ini bisa berbentuk instansi pemerintah, badan hukum, atau perorangan yang memenuhi persyaratan.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, LPK juga bisa menjadi penyalur kerja ke luar negeri, seperti misalnya LPK Jepang.

Baca :  Cara Menemukan Lambang Halal Ketika Mencari Restoran di Jepang

Lembaga itu akan bekerja sama dengan perusahaan di Jepang untuk menyediakan tenaga kerja. Kemudian, peserta LPK akan dipersiapkan untuk memenuhi kualifikasi sesuai posisi di perusahaan mitra.

Jadi, bisa disimpulkan arti LPK adalah instansi yang menyelenggarakan pelatihan untuk persiapan masuk ke dunia kerja.

Adapun bidang pekerjaannya bermacam-macam, antara lain:

  • Agrikultur
  • Industri komponen mesin dan alat
  • Industri konstruksi
  • Industri listrik, elektronik, dan informasi
  • Industri pembuatan kapal dan mesin kapal
  • Industri pengolahan makan dan minuman
  • Perawat lansia
  • Restoran atau pelayanan makanan

Simak lima hal berikut sebelum gabung dengan LPK Jepang di Indonesia.

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang

1. Daftar LPK dan LPK-SO resmi

Di Indonesia, terdapat LPK dan LPK-SO (Sending Organization). Izin LPK adalah melatih calon peserta magang, sedangkan izin SO yaitu izin untuk mengirim peserta magang.

“Bisa disimpulkan bahwa semua SO sudah punya izin LPK dan tidak semua LPK punya izin SO,” kata Buchari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda/Koordinator Penyelenggaraan Pemagangan Luar Negeri Kemnaker kepada Ohayo Jepang pada Jumat (20/9/2024).

Kamu bisa mengecek daftar LPK di Kelembagaan.kemnaker.go.id dan daftar LPK-SO di So.kemnaker.go.id.

2. Biaya masuk LPK Jepang

Menurut Buchari, biaya untuk ikut program pemagangan ke Jepang melalui LPK-SO rata-rata antara Rp 25 juta sampai Rp 35 juta.

Baca :  Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Selain melalui LPK-SO ada program pemagangan Jepang kerjasama Kemnaker dengan IM Japan yang dilaksanakan langsung oleh Kemnaker.

Biaya program magang IM Japan relatif lebih rendah dari LPK-SO, rata-rata Rp 10 juta sampai Rp 15 juta.

3. Sistem pembayaran biaya LPK Jepang

Mengikuti LPK tentunya dibutuhkan biaya seperti yang disebutkan di atas. Peserta magang yang ikut LPK Jepang dapat menggunakan dana talangan dan dibayar setelah berangkat ke Jepang.

Alternatifnya, mencicil biaya LPK selama ikut pelatihan pra-pemberangkatan dan pelunasan ketika siap berangkat.

4. Proses pelatihan di LPK sebelum magang di Jepang

Proses pelatihan sebelum peserta pemagangan diberangkatkan dapat dilakukan di Balai Latihan Kerja (BLK) pemerintah atau LPK swasta yang sudah mempunyai izin SO.

Pelatihan peserta magang termasuk teknis, bahasa, dan budaya.

“Selain hardskill, peserta magang juga dilatih softskill misalnya pembiasaan budaya Jepang,” jelas Buchari.

Diperlukan empat sampai enam bulan bagi peserta magang untuk pelatihan sampai siap diberangkatkan ke Jepang.

Baca :  Wisata Jepang : Bunga Sakura akan Mekar Lebih Awal Maret 2024

5. Komponen biaya peserta magang

Komponen biaya yang dibayarkan oleh peserta magang meliputi:

  1. Pelatihan bahasa dan budaya Jepang selama empat bulan
  2. Paspor
  3. Visa
  4. Medical check-up (MCU) sesuai kebutuhan, biasanya dua kali
  5. Biaya pengiriman dan pembuatan dokumen ke Jepang
  6. Biaya transportasi, fasilitas, akomodasi penjemputan, dan pengantaran peserta ke Bandara
  7. Transport lokal kebutuhan peserta
  8. Akomodasi dan konsumsi jika boarding
  9. Asuransi peserta selama pelatihan pra-pemberangkatan
  10. Biaya jasa LPK-SO, nilainya berbeda tergantung masing-masing SO

Aichi Training Center adalah lembaga yang bergerak di bidang pendidikan/pelatihan kerja dan belajar ke Jepang. Aichi Training Center dirintis mulai tahun 2014, dan menjadi lembaga resmi pada tahun 2 Juli 2018 . Aichi Training Center memiliki nama singkatan yang kerap disebut ATC.

ATC sudah bekerjasama dengan banyak perusahaan di Jepang yang siap menerima peserta dari Indonesia. Adapun peserta yang mendaftar di ATC dapat mengikuti beberapa program untuk ke Jepang yaitu program Kerja Engineering, Porgram Pemagangan, Program Tokutei Ginou (Visa Kerja), dan juga Program kerja Perawat. Tak hanya di bidang kerja, ATC juga sudah bekerjasama dengan instansi-instansi Nihongo Gakkou (Sekolah Bahasa) dan juga Senmon Gakkou (Pendidikan Tinggi Kejuruan) yang siap menerima pelajar dari Indonesia.

Para peserta yang mengikuti program kerja atau belajar ke Jepang melalui Aichi Training center akan diberikan pendidikan bahasa Jepang secara intensif hingga memenuhi standar yang ditetapkan oleh instansi atau perusahaan yang dituju oleh peserta. Selain itu peserta juga akan diberikan pembekalan keahlian lainnya yang menunjang kesiapan kerja atau belajar di Jepang. ATC tidak hanya mempersiapkan pendidikan dan pelatihan peserta untuk kerja atau belajar ke Jepang, tetapi  juga memprioritaskan pembinaan karakter dan standar mutu dalam pemantapan keahlian peserta dalam bidang kerja atau belajar yang dipilih.

Legalitas

  • Ijin Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja Aichi Training Center (Indonesia)
  • Ijin Penyelenggaraan Pemagangan Di Luar Negeri Lembaga Pelatihan Kerja Aichi Training Center (Jepang)

Alamat :

Indonesia :

Jl. H.Moh.Ali No. 13 RT 09 RW 04 Tanah Baru, Beji, Kota Depok, Jawa Barat 16426

Jepang :

日本事務所 〒277-0053
千葉県柏市酒井根5-27-14
ATC合同会社

04-7108-1759

LPK Resmi Magang Kerja Ke Jepang