Mengenal Jenis Asuransi Kesehatan Wajib di Jepang, Cek Manfaatnya, Ada Tunjangan Melahirkan Rp 50 Juta. Mengutip situs resmi Kementerian Kehakiman Jepang (MOJ), perusahaan akan mendaftarkan karyawannya asuransi kesehatan. Orang yang bekerja di Jepang wajib memiliki asuransi kesehatan.
Karyawan tetap, kepala eksekutif, dan dewan direksi akan didaftarkan asuransi kesehatan oleh perusahaan tempat bekerja. Asuransi kesehatan itu berlaku juga bagi orang asing yang bekerja di Jepang.
Mengenal Jenis Asuransi Kesehatan Wajib di Jepang, Cek Manfaatnya
Melansir situs resmi Kementerian Kehakiman Jepang (Ministry of Justice), orang yang tinggal di Jepang wajib mendaftar asuransi kesehatan umum tanpa memandang kewarganegaraannya.
Tujuannya agar semua anggota masyarakat di Jepang dapat menerima layanan medis secara setara dengan standar tinggi dan biaya rendah.
Hal itu dilakukan dengan membagi beban biaya kepada seluruh anggota masyarakat dan mengurangi beban biaya pengobatan yang harus ditanggung sendiri.
Asuransi kesehatan di Jepang ditujukan bagi pekerja baik warga asli Jepang maupun orang asing, penduduk di Jepang baik tetap maupun sementara, dan penduduk lansia.
Mengenal Jenis Asuransi Kesehatan Wajib di Jepang, Cek Manfaatnya
Pekerja yang berhak mendapatkan asuransi kesehatan harus memenuhi syarat berikut:
- Karyawan tetap, kepala eksekutif, dewan direksi
- Pekerja yang memenuhi semua hal berikut:
• jam kerja tetapnya lebih dari 20 jam seminggu;
• periode kerja diperkirakan lebih dari satu tahun di perusahaan tersebut;
• gaji lebih dari 88.000 yen sebulan (Rp 9,2 juta-an|kurs 24/7/2024);
• bukan pelajar; dan
• bekerja di perusahaan dengan lebih dari 501 karyawan. - Pekerja paruh waktu yang walaupun jam kerjanya dalam seminggu kurang dari 30 jam, tetapi jam kerjanya tiga per empat kali lebih banyak daripada jam kerja pekerja tetap di kantor yang sama (tempat kerja).
Aturannya, biaya asuransi kesehatan ditanggung oleh kedua belah pihak yaitu perusahaan (pemberi kerja) dan peserta asuransi (karyawan).
Anggota keluarga peserta asuransi tidak perlu membayar biaya asuransi.
Masing-masing asuransi mempunyai syarat dan ketentuan tersendiri. Simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
1. Asuransi kesehatan untuk pekerja
Asuransi kesehatan untuk pekerja biasanya didaftarkan oleh perusahaan tempat bekerja.
Pekerja yang berhak mendapatkan asuransi kesehatan harus memenuhi syarat berikut:
- Karyawan tetap, kepala eksekutif, dewan direksi
- Pekerja yang memenuhi semua hal berikut:
• jam kerja tetapnya lebih dari 20 jam seminggu;
• periode kerja diperkirakan lebih dari satu tahun di perusahaan tersebut;
• gaji lebih dari 88.000 yen sebulan (Rp 9,2 juta-an|kurs 24/7/2024);
• bukan pelajar; dan
• bekerja di perusahaan dengan lebih dari 501 karyawan - Pekerja paruh waktu yang walaupun jam kerjanya dalam
seminggu kurang dari 30 jam, tetapi jam kerjanya tiga per empat kali lebih banyak daripada jam kerja pekerja tetap di kantor yang sama (tempat kerja).
Aturannya, biaya asuransi kesehatan ditanggung oleh kedua belah pihak yaitu perusahaan (pemberi kerja) dan peserta asuransi (karyawan).
Anggota keluarga peserta asuransi tidak perlu membayar biaya asuransi.
2. Asuransi kesehatan nasional untuk penduduk
Asuransi kesehatan nasional diperuntukkan penduduk di Jepang berusia di bawah 75 tahun yang tidak tergabung dalam asuransi kesehatan di tempat kerja.
Orang asing yang tinggal di Jepang juga wajib mendaftar asuransi kesehatan nasional.
Warga asing di Jepang yang tidak perlu daftar asuransi kesehatan nasional adalah sebagai berikut:
- Orang yang periode tinggalnya di bawah 3 bulan
- Orang yang status kependudukannya adalah “Kunjungan Sementara”
- Orang yang status kependudukannya adalah”Kegiatan yang Spesifik”, khususnya ”Kegiatan Menerima Pengobatan Medis”, ”Kegiatan untuk Membantu Orang yang Menerima Perawatan”
- Orang yang status kependudukannya ”Kegiatan yang Spesifik”, khususnya wisata, istirahat, dan lain-lain yang mirip dengan hal tersebut
- Orang yang status kependudukannya adalah”Diplomat”
- Orang yang status kependudukannya tidak sah
- Orang yang berasal dari negara yang memiliki Perjanjian Sekuriti Sosial dengan Jepang yang di dalamnya termasuk Asuransi Kesehatan dan orang yang memiliki Surat Keterangan Resmi Jaminan Sosial dari negara asalnya
Biaya asuransi ditentukan berdasarkan jumlah anggota keluarga di sebuah rumah tangga. Kepala keluarga berkewajiban untuk membayar biaya asuransi bagi seluruh anggota keluarganya. Prosedur pendaftaran dan penghentian asuransi kesehatan nasional diurus di kantor pemerintahan daerah setempat.
3. Asuransi kesehatan untuk lansia
Asuransi kesehatan untuk lansia atau disebut Asuransi Pengobatan Medis bagi Orang Lanjut Usia khusus untuk orang yang terdaftar sebagai penduduk dan berusia di atas 75 tahun.
Orang berusia 65-74 tahun yang memiliki luka permanen dan diakui juga bisa memiliki asuransi ini.
Orang asing berusia lebih dari 75 tahun yang tinggal di Jepang juga harus mendaftar Asuransi Pengobatan Medis bagi Orang Lanjut Usia.
Warga asing di Jepang yang tidak perlu daftar Asuransi Pengobatan Medis bagi Orang Lanjut Usia adalah sebagai berikut:
- Orang yang periode tinggalnya di bawah tiga bulan
- Orang yang status kependudukannya adalah “Kunjungan Sementara”
- Orang yang status kependudukannya adalah”Kegiatan yang Spesifik”, khususnya ”Kegiatan Menerima Pengobatan Medis”, ”Kegiatan untuk Membantu Orang yang Menerima Perawatan”
- Orang yang status kependudukannya adalah ”Kegiatan yang Spesifik”, khususnya wisata, istirahat, dan lain-lain yang mirip dengan hal tersebut
- Orang yang status kependudukannya adalah ”Diplomat”
- Orang yang status kependudukannya tidak sah
- Orang yang berasal dari negara yang memiliki Perjanjian Sekuriti Sosial dengan Jepang yang di dalamnya termasuk Asuransi Kesehatan dan orang yang memiliki Surat Keterangan Resmi Jaminan Sosial dari negara asalnya
Biaya asuransi ditotal berdasarkan jumlah rata-rata yang ditanggung oleh seluruh peserta asuransi dan jumlah rata-rata penghasilan peserta asuransi.
Prosedur pendaftaran dan penghentian Asuransi Pengobatan Medis bagi Orang Lanjut Usia diurus di kantor pemerintahan daerah setempat.
Bila kamu termasuk orang yang harus memiliki asuransi kesehatan di Jepang, pastikan untuk segera mendaftar.
Informasi selengkapnya mengenai asuransi kesehatan di Jepang dapat diakses di Moj.go.jp/EN/index.html.
Mengenal Jenis Asuransi Kesehatan Wajib di Jepang, Cek Manfaatnya
Pekerja yang bakal didaftarkan asuransi kesehatan tersebut harus memenuhi syarat dan ketentuan berlaku misalnya gaji lebih dari 88.000 yen per bulan (Rp 9,2 juta-an|kurs 24/7/2024).
Melansir situs resmi Kementerian Kehakiman Jepang (MOJ), terdapat sejumlah manfaat asuransi kesehatan untuk pekerja.
1. Biaya pengobatan yang ditanggung sendiri oleh peserta asuransi presentasenya cukup kecil dengan rincian sebagai berikut:
• Anak kecil di bawah usia enam tahun (sebelum masuk SD): 20 persen
• Anak kecil usia sekolah sampai dewasa umur 69 tahun: 30 persen
• Orang lanjut usia 70-74 tahun: 20 persen
• Lansia 70-74 tahun yang masih mendapatkan gaji setara tenaga kerja produktif: 30 persen
Bila pengajuan asuransi kesehatan belum diterima, terdapat sejumlah biaya pengobatan yang sementara dibayar sendiri dengan rincian:
• Jika kamu sudah masuk kerja tetapi belum dapat kartu asuransi
• Jika membeli peralatan untuk pengobatan misalnya gips
• Jika mendapatkan perawatan seperti pijat tradisional Jepang (anma), akupuntur, pembakaran untuk pembekuan luka, pijat biasa, dan lain-lain yang dianggap perlu dan diizinkan oleh dokter
• Jika mengikuti pemeriksaan kesehatan di luar negeri
Tenang saja, nantinya biaya pengobatan di luar jumlah yang ditanggung akan dikembalikan ketika pengajuan asuransi sudah diterima.
2. Biaya pengobatan yang tinggi
Jika biaya institusi pengobatan medis dan apotek (tidak termasuk biaya kamar dan makan ketika opname) dalam satu bulan melebihi jumlah yang telah ditentukan, terdapat sistem untuk menerima bantuan selisih biaya tersebut.
Biaya maksimum yang ditanggung peserta asuransi berbeda setiap bulan.
Hal itu tergantung usia peserta asuransi (apakah sudah mencapai usia 70 tahun atau belum) dan standar penghasilan peserta asuransi.
3. Biaya transportasi medis
Jika seorang pasien kesulitan bergerak karena sakit atau cedera, tetapi harus ke institusi medis karena kebutuhan sementara dan darurat seperti yang diinstruksikan oleh dokter, ia berhak mendapatkan penggantian biaya transportasi medisnya secara tunai.
Syaratnya sebagai berikut:
• Pasien telah dirawat dengan baik di institusi medis tempat pasien dipindahkan
• Alasan pasien mengalami kesulitan dalam transportasi adalah karena cedera atau penyakit
• Jika hal itu keadaan darurat dan tidak dapat dihindari
Ilustrasi ranjang di dalam kamar rumah sakit.
4. Uang tunjangan kecelakaan dan penyakit
Peserta asuransi yang tidak bisa kerja karena sakit atau terluka selama tiga hari berturut-turut akan mendapatkan uang tunjangan mulai hari keempat ia tidak masuk kerja.
Uang tunjangan akan diberikan selama maksimal 18 bulan.
5. Uang tunjangan melahirkan dan merawat anak
Peserta asuransi atau anggota keluarga yang melahirkan bakal mendapatkan tunjangan sebesar 500.000 yen per bayi lahir (Rp 52,5 juta-an | kurs 24/7/2024).
Uang tunjangan melahirkan dan merawat anak akan dibayarkan secara bersamaan.
6. Uang tunjangan cuti melahirkan
Peserta asuransi yang cuti melahirkan berhak mendapatkan uang tunjangan dalam waktu 42 hari sebelum melahirkan sampai 56 hari setelah melahirkan.
Bila anak yang dilahirkan kembar, maka tunjangan diberikan dalam waktu 98 hari sebelum melahirkan.
7. Biaya pengobatan bagi keluarga
Keluarga peserta asuransi yang sakit atau terluka berhak mendapatkan biaya pengobatan bagi keluarga.
Jumlah, cara menerima uang tunjangan, periode penerimaan uang tunjangan, dan ketentuan lain sama dengan pembayaran biaya pengobatan bagi peserta asuransi.
Informasi selengkapnya mengenai asuransi kesehatan di Jepang dapat diakses di Moj.go.jp/isa/content/001392761.pdf.
Mengenal Jenis Asuransi Kesehatan Wajib di Jepang, Cek Manfaatnya
Semoga bermanfaat 🙂