Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia. Dalam artikel ini, kami akan memberikan informasi mengenai perbandingan pendapatan yang bisa kamu dapat jika bekerja di negara Asia lainnya, dibandingkan dengan di Indonesia.

Salah satu pertimbangan ketika memutuskan untuk bekerja di luar negeri adalah jumlah penghasilan yang akan didapatkan. Bekerja di luar negeri seperti Jepang, mungkin menjadi cita-cita sebagian masyarakat Tanah Air. Apalagi, bila membandingkan besaran gaji kerja di Negeri Sakura yang disebut lebih tinggi dari umumnya pekerja di Indonesia.

Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia

Gaji di Tokyo Jepang

Seperti halnya di Indonesia, Jepang juga menggunakan skema upah minimum per wilayah untuk membayar pekerjanya. Melansir Job-medley, upah regional tertinggi di Jepang, yakni di kota Tokyo dengan 1.013 Yen per jam atau sekitar Rp134.000 per jam. Sedangkan UMR terendah adalah Okinawa dengan 820 Yen per jam atau sekitar Rp 89.000 per jam.

Di Jepang, upah minimun dihitung per jam bukan per bulan seperti di Indonesia. Selain itu, jam kerja yang berlaku adalah 8 jam per hari atau 40 jam per minggu dan 45 jam jika lembur.

Ambil contoh, apabila Anda bekerja di Tokyo selama 8 jam per hari dengan bayaran ¥1.013 atau Rp134 ribu, maka penghasilan yang didapat, yakni Rp134 ribu x 8 jam = Rp1.072.000 per hari.

Adapun, untuk kisaran gaji per bulan yang Anda terima ialah Rp1.072.000 x 20 hari, yakni Rp21.440.000 per bulan. Tentunya, jika membandingkan dengan besaran gaji rata-rata karyawan di Jakarta saja masih berada di bawah Jepang.

Survei Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata gaji karyawan, yakni Rp5,25 juta per bulan. Gaji karyawan di Ibu Kota pun menjadi yang tertinggi se-Indonesia.

Melansir laman lifepal.co.id, dengan besaran gaji Rp21.440.000 per bulan sudah mengalahkan gaji seorang branch manager di bank pelat merah kode saham BMRI, yakni Rp16,9 juta. Cukup menggiurkan bukan?

Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia

Perhitungan Gaji Lembur per Jam

Sementara untuk perihal penghitungan gaji lembur per jam di Jepang juga cukup tinggi. Berikut rinciannya dinukil situs resmi Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Kesejahteraan Jepang:

  1. Lembur hari biasa: jumlah gaji per jam naik 25 persen dari gaji dasar
  2. Lembur pada hari libur: jumlah gaji per jam naik 35 persen dari gaji dasar
  3. Lembur tengah malam: jumlah gaji per jam naik 25 persen dari gaji dasar
Baca :  Tempat Toko Halal Online Offline di Jepang, Simak Tips Mencari dan Belanja Produk Halal di Jepang

Namun, lantaran jam lembur tersebut terhitung sebagai tambahan jam lembur biasa, maka jumlah gaji per jamnya adalah hasil penambahan lembur biasa dan tengah malam.

Oleh sebab itu, gaji per jam yang diterima pekerja akan naik 50 persen dari gaji biasa. Di Jepang, lembur tengah malam sendiri dihitung sejak pukul 22.00 – 05.00 hari berikutnya.

Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia

Gaji di Jakarta Indonesia

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), rata-rata upah buruh di Indonesia pada Februari 2023 adalah sebesar Rp2,94 juta. BPS mengatakan bahwa rata-rata upah buruh laki-laki masih besar jika dibandingkan dengan perempuan, yakni Rp3,23 juta untuk laki-laki dan Rp2,42 untuk perempuan.

Sementara itu pada Agustus 2022, rata-rata upah buruh di Indonesia adalah Rp3,07 juta. Data BPS menunjukkan, kenaikan gaji paling tinggi terjadi di Provinsi DKI Jakarta dengan peningkatan mencapai 30,46% YoY.

Dengan demikian, rata-rata gaji di Jakarta adalah Rp5,25 juta per bulan. Rata-rata gaji ini menjadi yang tertinggi dibandingkan provinsi lainnya di Indonesia. Hasil data tersebut membuat banyak pencari kerja dari seluruh daerah di Indonesia untuk mengadu nasib di Jakarta.

Gaji di Seoul Korea Selatan

Gaji yang bisa diterima saat bekerja di Korea tergantung dari jenis pekerjaan, tingkat pendidikan, dan pengalaman kerja. Namun, secara umum gaji di Korea Selatan cukup tinggi dibanding negara lain di Asia Tenggara walaupun terhitung lulusan baru.

Berikut adalah gambaran gaji yang mungkin bisa didapat selama kerja di Korea Selatan:

  • Karyawan kantoran: berkisar antara 1.5 juta won (sekitar Rp 17 juta) hingga 4 juta won (sekitar Rp 46 juta) per bulan.
  • Dokter: berkisar antara 3 juta won (sekitar Rp 34 juta) hingga 10 juta won (sekitar Rp 115 juta) per bulan.
  • Guru: berkisar antara 1.5 juta won (sekitar Rp 17 juta) hingga 3 juta won (sekitar Rp 34 juta) per bulan.
  • Teknisi: berkisar antara 1.5 juta won (sekitar Rp 17 juta) hingga 3 juta won (sekitar Rp 34 juta) per bulan.
  • Koki: berkisar antara 1.5 juta won (sekitar Rp 17 juta) hingga 3 juta won (sekitar Rp 34 juta) per bulan.
Baca :  Info Ujian Tokutei Ginou No.1 Konstruksi 2024

Untuk jam kerja, di Korea Selatan terkenal dengan masyarakat yang pekerja keras. Sebelum tahun 2018, jam kerja di Korea Selatan cukup panjang yakni 68 jam per minggu. Namun jam kerja tersebut dilonggarkan menjadi 40 – 50 jam per minggu. Hal ini dilakukan demi meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung pertumbuhan populasi di Korea.

Gaji di Kuala Lumpur Malaysia

Upah minimum yang baru setara dengan yang berikut untuk pekerja di dewan kota atau wilayah kota kota.:

57,69 ringgit (US$13,13) per hari untuk karyawan yang bekerja enam hari seminggu;

69,23 ringgit (US$15,76) per hari untuk karyawan yang bekerja lima hari seminggu; Dan

86,54 ringgit (US$19,70) per hari untuk karyawan yang bekerja empat hari seminggu.

Untuk pengusaha dengan kurang dari lima karyawan yang berlokasi di dewan kota atau wilayah kota, upah minimum bulanan adalah 1.200 ringgit (US$273), hingga Juli 2023.

Detailnya sebagai berikut berikut:

46,15 ringgit (US$10,51) per hari untuk karyawan yang bekerja enam hari seminggu;

55,38 ringgit (US$12,61) per hari untuk karyawan yang bekerja lima hari seminggu; Dan

69,23 ringgit (US$15,76) per hari untuk karyawan yang bekerja empat hari seminggu.

Untuk pemberi kerja dengan kurang dari lima karyawan yang berlokasi di area selain dewan kota atau wilayah kotamadya, upah minimum bulanan adalah 1.100 ringgit (US$273), hingga Juli 2023.

Pemberi kerja dengan aktivitas bisnis yang diklasifikasikan di bawah Klasifikasi Standar Pekerjaan Malaysia (MASCO) harus membayar tarif upah 1.500 ringgit (US$341), terlepas dari jumlah karyawan yang mereka pekerjakan.

Berikut tabel perbandingan jumlah pendapatan berdasarkan jenis pekerjaan dan jenis industri perusahaannya.

Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia

Baca :  Gaji Magang Kerja Petani di Jepang, Bagaimana Syaratnya? Simak Penjelasannya

Pekerjaan\ Kota

Tokyo, Japan

(Dec 2022-Jan 2023)

Jakarta, Indonesia

(Dec 2022-Jan 2023)

Kuala Lumpur, Malaysia

(Nov 2022-Jan 2023)

Seoul, Korea Selatan

(Sep 2021)

Taipei, Taiwan

(Sep 2021)

Riyadh, Saudi Arabia

(Nov 2022-Dec 2022)

Hong Kong

(Sep 2021)

Singapore

(Dec 2022-Jan 2023)

Industri Manufaktur

Pekerja Pabrikan (staf)

2,140

407

430

2,416

1,363

2,199

1,905

Engineer (kelas menengah)

2,790

614

818

2,979

1,725

2,681

Manajer (Kepala Bagian)

4,207

1,353

1,649

3,768

2,419

4,027

4,195

Industri Non-Manufaktur

Pekerja Kantoran (staf)

2,157

590

941

2,383

1,658

(a)3,502

(b)2,368

(c)2,212

(d)1,565

2,506

2,692

Manajer (Kepala Bagian)

4,170

1,470

2.076

3,586

2,802

4,366

4,722

Bagian Sales

2,960

256~358

507

2,962

1,125

1,668

1,268

Pelayan Restoran

2,430

256~320

497

1,986

880

1,932

990

(Satuan pendapatan di atas dalam USD dengan jumlah per bulan)

*Di negara Arab Saudi, jumlah pendapatan yang didapat akan berbeda berdasarkan status kewarganegaraan, seseorang merupakan warga negara Arab Saudi atau bukan.

Perbandingan Gaji Per Bulan di Tokyo Jepang, Jakarta Indonesia, Seoul Korea Selatan dan Kuala Lumpur Malaysia

Selain pendapatan bulanan di atas, berikut tabel pendapatan minimum dari setiap negara sesuai dengan peraturan yang berlaku di negara tersebut.

Upah Minimum

Tokyo, Jepang

Jakarta, Indonesia

Kuala Lumpur, Malaysia

Riyadh, Arab Saudi

Hong Kong

Seoul, Korea Selatan

Taipei, Taiwan

Singapura

7.96/jam

313/bulan

317/bulan (14.6/hari, 1.52/jam)

1651/bulan

867/bulan (5.78/jam)

1,067/bulan

4.82/jam

tidak ada ketentuan

(Satuan pendapatan di atas dalam USD dengan jumlah per bulan)

*Di negara Arab Saudi, jumlah pendapatan yang didapat akan berbeda berdasarkan status kewarganegaraan, seseorang merupakan warga negara Arab Saudi atau bukan.

Semoga bermanfaat 🙂