Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan. Tokutei ginou adalah suatu program yang terkait dengan visa atau ijin tinggal di Jepang. Dengan adanya program tersebut visa atau ijin tinggal di Jepang bertambah dua yaitu Specified Skilled Workers 1 atau SSW I dan Specified Skilled Workers 2 atau SSW II.

Dengan adanya program ini meningkatkan kesempatan untuk dapat bekerja di Jepang selain dengan jalur kerja magang ataupun pekerja profesional yang persyaratannya lebih banyak dan rumit untuk pemula.

Biasa disebut visa keterampilan khusus, merupakan visa kerja untuk para pekerja asing dengan ketrampilan spesifik seperti konstruksi, pertanian, perikanan, dan lain sebagainya.

Walaupun program Tokutei Ginou baru dimulai sejak tanggal 1 April 2019, namun kebijakan tentang tokutei ginou sudah ada di dalam amandemen Immigration Control and Refugee Recognition Act bulan Desember 2018.

Pemberlakuan kebijakan status kependudukan yang baru yaitu Specified Skilled Worker atau SSW per 1 April 2019 dilatar belakangi karena adanya kekurangan tenaga kerja yang disebabkan oleh ketidak seimbangan antara penduduk usia lansia dan penduduk usia produktif (Ageing Population).

Dikarenakan permintaan pekerja terus meningkat, maka status ijin tinggal baru tersebut diberlakukan agar kebutuhan sumber daya manusia di Jepang tercukupi. Dengan mendapatkan ijin tinggal sebagai Specified Skilled Worker (SSW), seseorang akan mendapatkan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang ketika bekerja di suatu perusahaan di Jepang.

Baca :  Profesi dan Wilayah Gaji Kerja di Jepang 2024

Specified Skilled Worker (SSW)/ Tokuteiginou adalah program yang dikeluarkan pemerintah Jepang untuk menerima tenaga kerja asing dari luar negeri yang disahkan pada pada 1 April 2019. Berbeda dengan program terdahulu yaitu Kenshuu atau Ginou Jisshussei.

Pemegang visa SSW dapat bekerja di perusahaan Jepang dengan hak dan kewajiban yang sama dengan pekerja Jepang dengan masa kerja selama 5 (lima) tahun.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Setiap program ke Jepang, baik dengan visa magang, visa tokutei ginou, visa HSFP dan lain sebagainya, pasti ada benefitnya masing-masing. Nah untuk program tokutei ginou ini sendiri, beberapa benefit yang dapat didapatkan yaitu, kontrak kerja yang dimiliki cenderung panjang, selain itu gaji dan tunjangan, cuti, asuransi kesehatan, perlindungan hukum dan hak-hak pekerja lainnya, sama seperti pekerja Jepang.

Selain mendapatkan hak-hak seperti pekerja Jepang pada umumnya, pemegang visa tokutei ginou juga bisa berpindah perusahaan asalkan bidangnya masih sama, hal yang tidak bisa didapatkan oleh pemegang visa magang.

Baca :  Mengenal Aneka Bencana Alam Ketika Tinggal di Jepang

Bidang Perikanan dan Budi Daya Perairan adalah salah satu jenis pekerjaan dalam Tokutei Gino No.1, yang memberikan orang asing kesempatan untuk bekerja di perusahaan Jepang.

Target
Orang asing yang memiliki pengalaman praktis dan keterampilan dalam bidang perikanan serta keinginan untuk bekerja di Jepang.

Klasifikasi Pekerjaan Isi Pekerjaan
Perikanan Pembuatan dan perbaikan alat tangkap, Pencarian hewan dan tumbuhan air, Pengoperasian alat tangkap ikan dan mesin tangkap ikan, Pengumpulan hewan dan tumbuhan air, Pengolahan dan penyimpanan hasil tangkapan laut, Penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.
Budi Daya Perairan Pembuatan, Perbaikan, dan Pengelolaan bahan budidaya air, Manajemen budidaya, Pemanenan (panen), Pengolahan tanaman dan hewan budidaya air, Penjaminan keselamatan dan kesehatan kerja, dll.

Syarat
Syarat untuk bekerja dengan status pendudukan  Tokutei Gino No.1 adalah sebagai berikut:
1. Lulus JFT-Basic atau JLPT N4 atau lebih tinggi
2. Lulus ujian keterampilan yang diperlukan

Bagi mereka yang telah menyelesaikan Pelatihan Teknis No.2 dengan baik, ujian di atas akan dikecualikan.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

Baca :  Meishi : Tata Cara Etika Bertukar Kartu Nama di Jepang

Tingkat Kesulitan
Pekerja dalam bidang perikanan dan budidaya perairan di Tokutei Gino No.1 dapat melakukan berbagai pekerjaan yang berkaitan dengan perikanan, seperti sebagai awak kapal penangkapan ikan, pekerjaan budidaya, pengolahan hasil laut dan sebagainya, sehingga membutuhkan tingkat keterampilan dan spesialisasi yang tinggi.

Kemampuan untuk memahami instruksi dari atasan dan melaksanakannya dengan akurat, atau kemampuan untuk bertindak berdasarkan pertimbangan mereka sendiri  diharapkan, sehingga pengalaman praktis sangat diinginkan.

Kesimpulan

Meskipun bidang perikanan dan budidaya perairan adalah bidang yang membutuhkan tingkat keterampilan yang tinggi, ada peluang bagi mereka yang tertarik karena industri ini mengalami kekurangan tenaga kerja yang serius.

Syarat Tokutei Ginou No.1 : Perikanan dan Budi Daya Perairan

sumber:

  • Badan Pelayanan Imigrasi (https://www.moj.go.jp/isa/content/930005131.pdf)
  • Dinas Perikanan (https://www.jfa.maff.go.jp/j/kikaku/attach/pdf/tokuteiginou-22.pdf)